Sertifikasi Profesi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu. Organisasi yang menjadi pelaksana sertifikasi profesi jurusan teknik elektro adalah LSP(Lembaga Sertifikasi Profesi) yang dimana LSP berada dibawah naungan BNSP(Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Untuk informasi lebih jelasnya tentang LSP ITNY bisa dilihat di http://lsp.itny.ac.id/
Sertifikasi profesi Jurusan Teknik Elektro ITNY memiliki 5 skema dengan rincian 2 skema untuk Uji Sertifikasi Vokasi Teknik Elektro dan 3 Uji Sertifikasi Teknik Elektro S1. Skema Jurusan Teknik Elektro S1 masih dibagi menjadi 2 yaitu 1 skema untuk Konsentrasi Ketenagan Listrik dan 2 skema untuk Konsentrasi Elektronika.
Laboratorium Pengaturan merupakan salah satu TUK(Tempat Uji Kompetensi) Konsentrasi Elektronika S1 dengan 2 skema yaitu :
- Pemeliharaan Peralatan Otomasi Kelistrikan dan Elektronika (Dalam Proses Uji Coba)
- Perancangan Otomasi Sistem Kelistrikan dan Elektronika (Dalam Proses Uji Coba)
Sedangkan judul Skema Uji Kompetensi Teknik Elektro Vokasi D3 yaitu:
- Pengoprasian Kontrol Sistem Kelistrikan Berbasis PLC